Aquarius ragu dengan keterangan saksi dari pihak Dhani. Menurutnya saksi terlalu berbelit dan kebanyakan lupa. Mereka seperti hanya copy paste dari BAP.
"Saksi dari mereka yang dihadirkan masih banyak yang lupa. Semua keterangan saksi yang dihadirkan Dhani itu sama dan mirip seperti di-copy paste dengan BAP. Tidak sesuai dengan aslinya," ujar Suwardi Widjaja alias Pak Iin, Direktur Artist & Repertoire Aquarius ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Harmoni, Gajah Mada, Rabu (22/10/2008).
Menurutnya masalah pidana yang terpenting adalah keterangan tempat dan waktu kejadian harus sesuai. Pihak Dhani bersikeras penandatanganan berlangsung di kantor Aquarius namun beberapa saksi mengaku lupa dan tidak tahu.
Sementara menurut keterangan Pak Iin, penandatanganan perjanjian berlangsung di hotel Grand Hyatt. Sayangnya kala itu Pak Iin tidak membawa serta seorang saksi pun.
"Kita ketemu di kamar adiknya Dhani. Di sebuah hotel Grand Hyatt. Ketemu Dhani, adiknya dan suaminya beserta Samsul. Salahnya saya cuma sendiri," jelas Pak Iin.
hanya jiplak dari sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar